Senin, 30 Januari 2012

Matan Hadis


Matan Hadis

Pendahuluan.

            Sumber pengetahuan ada dua macam yaitu aqli dan naqli. Sumber yang bersifat naqli ini merupakan pilar dari sebagian besar ilmu pengetahuan yang di butuhkan oleh manusia baik dalam agamanya secara khusus, maupun dalam masalah dunianya pada umumnya. Dan sumber yang paling otentik bagi umat Islam dalam hal ini adalah Al-Qur’an dan Hadis Rasulullah.
Allah telah memberikan kepada kita para pendahulu yang selalu menjaga Al-Qur’an dan hadis Nabi. Mereka adalah orang-orang jujur, amanah, dan memegang janji. Sebagian diantara mereka mencurahkan perhatiannya terhadap Al-Qur’an dan ilmunya yaitu para Mufassir. Dan sebagian lagi memprioritaskan perhatiannya untuk menjaga hadis Nabi dan ilmunya, mereka adalah para ahli hadis (rangkaian sanad paling valid) sekalipun dimanfaatkan untuk mendukung matan yang palsu.
Fakta penyebaran hadis di ratusan kitab koleksi, seleksi kualitas hadisnya lebih ditekankan pada jaminan kualitas sanad. Tema yang terpasang pada kelompok unit-unit hadis semateri, relatif lebih mencerminkan subjektifitas kolektor masing-masing dalam menyimpulkan substansi matan-matan hadis yang hampir-hampir tidak menyiratkan peran aktif kolektor dalam pengujian kualitas matan dan uji keselarasan substansi doktrinalnya dengan dalil-dalil syara’ yang lain. Imam al Bukhari (w. 256 h), Abu Dawud (w. 276 h), Imam al Turmudzi (w. 279 h), dan al Baihaqi (w. 458 h) mungkin layak diakui reputasi keunggulan tema-tema yang terdapat pada kleksi masing-masing yang mengindikasikan sikap kritis pada teks dan subtansi doktrinal matan hadis.
Memasuki tahap pemanfaatan hadis sebagai hujjah shar’iyyah (kekuatan argumen untuk merumuskan konsep syari’at) terjadi pergeseran tolak ukur yang semula dikembangkan oleh ulama hadis (muhaddisin) dengan konsisten melindungi sifat ke- ma’shum-an pemegang otoritas nubuwah/risalah, sedang kritik teks matan hadis lebih didudukkan pada indikasi kelemahan persepsi dan kadar ke-d{abit-an periwayat. Kisaran hasil evaluasi muhaddisin terhadap matan hadis terfokus pada data dugaan syadz atau temuan ‘illat (sebab). Praktisi hukum Islam (fuqaha’) justru menerapkan pradigma qath’i-zanni yang pola dikotominya berorientasi pada strata khabar mutawatir mashhur untuk kategori qath’I dan khabar ahad untuk kategori zann. Parameter kritik matan hadis semakin mengundang hasil yang kontrofersial bila memperhadapkan substansi ajaran hadis dengan instrumen ‘aqli, seperti qiyas, perilaku perawi, praktek keagamaan penduduk Madinah, standar ‘umum al balwa, asas-asas syari’at, dan lain-lain.




























Pembahasan.
Pengertian.
Matan dari segi bahasa artinya tanah tinggi dan keras.dalam perkembangan karya tulis ada matan ada syarah,matan yang dimaksud karya atau karangan asal seseorang yang pada umumnya menggunakan bahasa yang universal,padat,dan singkat.Sedangkan menurut istilah ahli hadis, matan yaitu beberapa lafal hadis yang membentuk beberapa makna[1]
Berbagai redaksi definisi matan yang diberikan para ulama,tetapi intinya sama yaitu materi atau isi berita hadis itu sendiri yang datang dari nabi.matan hadis ini sangat penting karena yang menjadi topik kajian dan kandungan syariat Islam untuk dijadikan petunjuk dalam beragama.
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati dalam mamahami Al Hadist ialah :
Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad atau bukan matan hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist lain yang lebih kuat sanadnya apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran apakah ada yang bertolak belakang.

Penelitian Ulama Tentang Matan Hadis.
          Banyak faktor yang menyebabkan para ulama hadits memandang perlu diadakannya penelitian sanad dan matan hadits,faktor-faktor itu terdiri dari dua bagian,yaitu;
1.Dilihat dari sesi kedudukan hadits sebagai salah satu sumber ajaran Islam
Sangat penting mengadakan penelitian terhadap sanad dan matan hadits sebab hadits merupakan sumber ajaran Islam,hadits juga merupakan hujjah dan penjelas atau bayan Alquran.[2] .tetapi ada golongan yang hanya berpegang pada Alquran saja dalam menjalankan ajaran agamanya(ingkar sunnah),diantara faktor yang mendorong fahaam ingkar sunnah ialah ketidak pahaman mereka tentang berbagai hal berkenaan dengan ilmu hadits [3]padahal sudah jelas diterangkan dalam Alquran:
مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظاً
Barang siapa mentaati Rasul itu,sesungguhnya ia telah mentaati Allah,dan barang siapa yang berpaling(dari ketaatan),maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.  (Qs Al-Nisa:80)
2.dilihat dari sejarah hadits
            Ada tiga hal yang meng haruskan adanya penelitian terhadap sanad dan matan hadits:peratam,pada zaman Nabi Muhammad tidak seluruh hadits tertulis.kedua,setelah Nabi wafat terjadi banyak pemal suan hadits demi kepentingan pribadi,politik,dll,ketiga,penghimpunan hadits secara resmi dan missal terjadi setelah perkembangan pemalsuan-pemalsuan hadits.[4]

Bagian-bagian yang harus diteliti
1.kaidah-kaidah dalam kritik sanad
Kaidah kritik sanad dan matan dapat diketahui dari pengertian hadits shohih,seperti pendapat Ibnu sholah

اما الحديث الصحيح فهو الحديث المسند الذى يتصل اسناده ينقل العدل الضابط عن العدل الضابط الى منتهاه ولايكن ولا معللا

Hadits yang bersambung sanadnya(sampai ke Nabi),diriwayatkan oleh apariwayat yang adil dan dhabit sampai akhir sanad,tidak terdapat kejanggalan (syaz dan cacai ‘illat) [5]
Dari pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa hadits shohih ada beberapa unsur:
1.sanad bersambung
2.periwayat bersifat adil
3.dhobit
4.tidak terdapat kejanggalan
5.tidak terdapat ‘illat
            Ketiga unsur yang disebutkan pertama adalah berkenaan dengan sanad sedangkan dua unsur berikutnya berkenaan dengan sanad dan matan
2.kaidah-kaidah dalam kritik matan
            Dalam kaidah kritik matan ada dua macam yakni terhindar dari syaz dan terhindardari ‘illat.[6]
Ibnu al-Jauzi memberikan tolak ukur keshohihan matan secara singkat yaitu;setiap hadits tidak bertentangan dengan akal ataupun bertentangan dengan ketentuan pokok agama,pasti tergolong hadits maudhu’.karena Nabi Muhammad tidak mungkin menetapkan suatu yang bertentangan dengan akal sehat,demikian pulo terhadap ketentuan pokok agama,seperti menyangkut aqidah dan ibadah.
            Sedang menurut Muhammad Al-Ghozali menetapkan tujuh kreteria keshohihan matan hadits:
1) matan hadits sesuai dengan Alquran
2) matan hadits sejalan dengan matan hadits lainnya
3) sejalan dengan fakta sejarah
4) redaksi matan hadits menggunakan bahasa Arab yang baik
5) kandungan matan sesuai dengan prinsip-prinsip umum ajaran Islam
6) hadits tersebut tidak bersifat syaz
7) hadits tersebut harus bersih dari ‘illat














PENUTUP

Dengan mengadakan penelitian sanad dan matah hadits untuk mengetahui kualitas hadits itu sendiri,Karena fakta sejarah menunjukkan bahwa pada zaman Nabi hadits belum ditulis dengan pertimbangan Alquran masih turun kepada Nabi dan kehawatiran akan bercampurnya keduanya yang pada era selanjutnya banyak terjadi pemalsuan dengan bebagai macam penyebabnya.dengan kata lain sangat mungkin hadits-hadits palsu itu masih ada sampai sekarang ini,inilah salah satu alasan sangat pentingnya penelitian hadits tersebut.
            Bagian-bagian yang perlu ditelitiadalah sanad yang mempunyai syarat-syarat tertentu sebaimana keterangan diatas sebagai syarat hadits shohihsetelah itu matan hadits perlu diteliti ,sebab matan,tidak mungkin berlawanan dengan Alquran dan bertentangan dengan akal.
Mengenai orang yang akan meneliti sebuah hadits haruslah paham dan mengerti terhadap alquran dan hadits serta ilmu-ilmu yang berkaitan dengan itu.
Wallahu a’lam
           
















[1] Dr.H.Abdul Majid Khon,M.Ag.ulumul Hadis,Jakarta,Amzah,2007,hlm.,103
[2] Ibid.,hlm.20-21
[3] Kelompok Ilmuan Mkdk,.Ulumul Hadits,Palembang,IAIN REFA Press.,2005.,hlm.155
[4] Ibid.,hlm,114
[5] Drs.suyitno,M.Ag.Studi Ilmu-ilmu Hadits,Palembang,IAIN Press,hlm,121
[6].Op,Cit,Khon,hlm,152-153

Tidak ada komentar:

Posting Komentar