Matan Hadis
Pendahuluan.
Sumber pengetahuan ada dua macam
yaitu aqli dan naqli. Sumber yang bersifat naqli ini merupakan pilar dari
sebagian besar ilmu pengetahuan yang di butuhkan oleh manusia baik dalam
agamanya secara khusus, maupun dalam masalah dunianya pada umumnya. Dan sumber
yang paling otentik bagi umat Islam dalam hal ini adalah Al-Qur’an dan Hadis
Rasulullah.
Allah telah memberikan kepada kita para pendahulu yang
selalu menjaga Al-Qur’an dan hadis Nabi. Mereka adalah orang-orang jujur, amanah,
dan memegang janji. Sebagian diantara mereka mencurahkan perhatiannya terhadap
Al-Qur’an dan ilmunya yaitu para Mufassir. Dan sebagian lagi memprioritaskan
perhatiannya untuk menjaga hadis Nabi dan ilmunya, mereka adalah para ahli
hadis (rangkaian sanad paling valid) sekalipun dimanfaatkan untuk mendukung
matan yang palsu.
Fakta penyebaran hadis di ratusan kitab koleksi, seleksi
kualitas hadisnya lebih ditekankan pada jaminan kualitas sanad. Tema yang
terpasang pada kelompok unit-unit hadis semateri, relatif lebih mencerminkan
subjektifitas kolektor masing-masing dalam menyimpulkan substansi matan-matan
hadis yang hampir-hampir tidak menyiratkan peran aktif kolektor dalam pengujian
kualitas matan dan uji keselarasan substansi doktrinalnya dengan dalil-dalil
syara’ yang lain. Imam al Bukhari (w. 256 h), Abu Dawud (w. 276 h), Imam al
Turmudzi (w. 279 h), dan al Baihaqi (w. 458 h) mungkin layak diakui reputasi
keunggulan tema-tema yang terdapat pada kleksi masing-masing yang
mengindikasikan sikap kritis pada teks dan subtansi doktrinal matan hadis.
Memasuki tahap pemanfaatan hadis sebagai hujjah shar’iyyah
(kekuatan argumen untuk merumuskan konsep syari’at) terjadi pergeseran tolak
ukur yang semula dikembangkan oleh ulama hadis (muhaddisin) dengan konsisten
melindungi sifat ke- ma’shum-an pemegang otoritas nubuwah/risalah, sedang
kritik teks matan hadis lebih didudukkan pada indikasi kelemahan persepsi dan
kadar ke-d{abit-an periwayat. Kisaran hasil evaluasi muhaddisin terhadap matan
hadis terfokus pada data dugaan syadz atau temuan ‘illat (sebab). Praktisi
hukum Islam (fuqaha’) justru menerapkan pradigma qath’i-zanni yang pola
dikotominya berorientasi pada strata khabar mutawatir mashhur untuk kategori
qath’I dan khabar ahad untuk kategori zann. Parameter kritik matan hadis
semakin mengundang hasil yang kontrofersial bila memperhadapkan substansi
ajaran hadis dengan instrumen ‘aqli, seperti qiyas, perilaku perawi, praktek
keagamaan penduduk Madinah, standar ‘umum al balwa, asas-asas syari’at, dan
lain-lain.
Pembahasan.
Pengertian.
Matan dari segi bahasa artinya tanah tinggi
dan keras.dalam perkembangan karya tulis ada matan ada syarah,matan yang
dimaksud karya atau karangan asal seseorang yang pada umumnya menggunakan
bahasa yang universal,padat,dan singkat.Sedangkan menurut istilah ahli hadis,
matan yaitu beberapa lafal hadis yang membentuk beberapa makna[1]
Berbagai redaksi definisi matan yang
diberikan para ulama,tetapi intinya sama yaitu materi atau isi berita hadis itu
sendiri yang datang dari nabi.matan hadis ini sangat penting karena yang
menjadi topik kajian dan kandungan syariat Islam untuk dijadikan petunjuk dalam
beragama.
Terkait dengan matan atau redaksi, maka yang perlu dicermati
dalam mamahami Al Hadist ialah :
Ujung sanad sebagai sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi
Muhammad atau bukan matan hadist itu sendiri dalam hubungannya dengan hadist
lain yang lebih kuat sanadnya apakah ada yang melemahkan atau menguatkan) dan
selanjutnya dengan ayat dalam Al Quran apakah ada yang bertolak belakang.
Penelitian
Ulama Tentang Matan Hadis.
Banyak faktor yang menyebabkan para
ulama hadits memandang perlu diadakannya penelitian sanad dan matan
hadits,faktor-faktor itu terdiri dari dua bagian,yaitu;
1.Dilihat dari sesi kedudukan
hadits sebagai salah satu sumber ajaran Islam
Sangat penting
mengadakan penelitian terhadap sanad dan matan hadits sebab hadits merupakan
sumber ajaran Islam,hadits juga merupakan hujjah dan penjelas atau bayan Alquran.[2]
.tetapi ada golongan yang hanya berpegang pada
Alquran saja dalam menjalankan ajaran agamanya(ingkar sunnah),diantara faktor
yang mendorong fahaam ingkar sunnah ialah ketidak pahaman mereka tentang
berbagai hal berkenaan dengan ilmu hadits [3]padahal sudah jelas diterangkan dalam Alquran:
مَّنْ
يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ وَمَن تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ
عَلَيْهِمْ حَفِيظاً
Barang siapa mentaati Rasul itu,sesungguhnya ia telah
mentaati Allah,dan barang siapa yang berpaling(dari ketaatan),maka kami tidak
mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (Qs Al-Nisa:80)
2.dilihat
dari sejarah hadits
Ada tiga hal yang meng haruskan
adanya penelitian terhadap sanad dan matan hadits:peratam,pada zaman
Nabi Muhammad tidak seluruh hadits tertulis.kedua,setelah Nabi wafat terjadi
banyak pemal suan hadits demi kepentingan pribadi,politik,dll,ketiga,penghimpunan
hadits secara resmi dan missal terjadi setelah perkembangan pemalsuan-pemalsuan
hadits.[4]
Bagian-bagian
yang harus diteliti
1.kaidah-kaidah
dalam kritik sanad
Kaidah kritik sanad dan matan dapat diketahui dari
pengertian hadits shohih,seperti pendapat Ibnu sholah
اما
الحديث الصحيح فهو الحديث المسند الذى يتصل اسناده ينقل العدل الضابط عن العدل
الضابط الى منتهاه ولايكن ولا معللا
Hadits
yang bersambung sanadnya(sampai ke Nabi),diriwayatkan oleh apariwayat yang adil
dan dhabit sampai akhir sanad,tidak terdapat kejanggalan (syaz dan cacai
‘illat) [5]
Dari pengertian diatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa hadits shohih ada beberapa unsur:
1.sanad bersambung
2.periwayat bersifat adil
3.dhobit
4.tidak terdapat kejanggalan
5.tidak terdapat ‘illat
Ketiga unsur yang disebutkan pertama adalah berkenaan
dengan sanad sedangkan dua unsur berikutnya berkenaan dengan sanad dan matan
2.kaidah-kaidah dalam kritik
matan
Dalam kaidah kritik matan ada dua macam yakni terhindar
dari syaz dan terhindardari ‘illat.[6]
Ibnu al-Jauzi memberikan tolak ukur keshohihan
matan secara singkat yaitu;setiap hadits tidak bertentangan dengan akal ataupun
bertentangan dengan ketentuan pokok agama,pasti tergolong hadits maudhu’.karena
Nabi Muhammad tidak mungkin menetapkan suatu yang bertentangan dengan akal
sehat,demikian pulo terhadap ketentuan pokok agama,seperti menyangkut aqidah
dan ibadah.
Sedang menurut Muhammad Al-Ghozali menetapkan tujuh
kreteria keshohihan matan hadits:
1) matan hadits sesuai dengan
Alquran
2) matan hadits sejalan
dengan matan hadits lainnya
3) sejalan dengan fakta
sejarah
4) redaksi matan hadits
menggunakan bahasa Arab yang baik
5) kandungan matan sesuai
dengan prinsip-prinsip umum ajaran Islam
6) hadits tersebut tidak
bersifat syaz
7) hadits tersebut harus
bersih dari ‘illat
PENUTUP
Dengan mengadakan penelitian
sanad dan matah hadits untuk mengetahui kualitas hadits itu sendiri,Karena
fakta sejarah menunjukkan bahwa pada zaman Nabi hadits belum ditulis dengan
pertimbangan Alquran masih turun kepada Nabi dan kehawatiran akan bercampurnya
keduanya yang pada era selanjutnya banyak terjadi pemalsuan dengan bebagai
macam penyebabnya.dengan kata lain sangat mungkin hadits-hadits palsu itu masih
ada sampai sekarang ini,inilah salah satu alasan sangat pentingnya penelitian
hadits tersebut.
Bagian-bagian yang perlu ditelitiadalah sanad yang
mempunyai syarat-syarat tertentu sebaimana keterangan diatas sebagai syarat
hadits shohihsetelah itu matan hadits perlu diteliti ,sebab matan,tidak mungkin
berlawanan dengan Alquran dan bertentangan dengan akal.
Mengenai orang yang akan
meneliti sebuah hadits haruslah paham dan mengerti terhadap alquran dan hadits
serta ilmu-ilmu yang berkaitan dengan itu.
Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar